📌 Kronologi & Pertanyaan Masyarakat :
Saya warga surabaya Desil 6 yang sedang sakit gagal jantung, Dokter sudah vonis saya untuk pasang ring tapi dengar mahalnya biaya pasang ring membuat saya menjadi takut. Apa bisa BPJS menanggung biaya pasang ring jantung makasih
👨⚖️ Jawaban Mr. JAGA :
TIDAK PERLU TAKUT! BPJS Kesehatan MENANGGUNG 100% biaya pemasangan ring (stent) jantung selama tindakan dilakukan atas indikasi medis medis resmi dan mengikuti prosedur rujukan berjenjang. Status ekonomi tidak membatasi hak Anda atas pelayanan medis menyelamatkan jiwa. Dasar Hukum: Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Segera minta surat rujukan medis dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Anda. Jika Anda masih kurang paham, jangan ragu untuk menghubungi tim URC JAGA yang siap melayani Anda.
📢 Jika Anda masih kurang paham, jangan ragu untuk menghubungi tim URC JAGA yang siap melayani Anda.
View
Posting Komentar